DPR Desak Pemerintah Alokasikan 15 persen APBN Untuk Fakir Miskin

25-05-2011 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini mendesak pemerintah untuk mengalokasikan 15 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)  untuk penanganan Fakir Miskin. Hal tersebut dikarenakan, anggaran kemiskinan masih sangat kecil dan tersebar dalam berbagai bentuk bantuan sosial di banyak kementerian/lembaga sehingga tidak terarah pada sasaran.

Tokoh Ulama Banten ini mencontohkan misalnya, pada tahun 2011 anggaran tersebut dalam APBN sebesar 69 trilyun rupiah dari total APBN 1.229,58 trilyun rupiah. Jumlah itu hanya berkisar 5,6 persen dari APBN dan sangat tidak signifikan dengan permasalahan Fakir Miskin yang membutuhkan penanganan yang terencana dan tepat sasaran. “Jangan sampai kemiskinan terus dipelihara di negeri ini dan senantiasa dijadikan komoditas politik. Penanganan fakir miskin butuh solusi strategis dan terencana” jelas Jazuli dikantornya baru-baru ini.

Legislator PKS ini juga menyoroti peran Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan  (TNP2K) dipimpin oleh Wakil Presiden yang ternyata juga tidak efektif untuk menangani masalah kemiskinan.

Menurut Jazuli, salah satu kendalanya adalah sifat TNP2K yang hanya koordinatif sehingga terkesan lamban dalam menyikapi permasalahan kemiskinan yang konkrit. “Karena itu sebaiknya dalam RUU Penanganan Fakir Miskin memang tidak membentuk lembaga baru. Kita serahkan saja kepada kementerian teknis yang sudah ada yang sesuai dengan tupoksinya.” Jelasnya

Selain itu, Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan ini juga menekankan bahwa  penanganan Fakir Miskin harus menyeluruh serta membutuhkan partisipasi semua pihak, termasuk swasta. Namun perlu diingatkan pula, keterlibatan swasta harus mengacu pada kepentingan rakyat. Tidak boleh ada main mata antara pihak swasta dengan pejabat pusat maupun pejabat daerah terutama dalam hal pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR).

”Sudah saatnya pemerintah membuktikan bahwa fakir miskin dapat disejahterakan dengan terukur melalui kebijakan yang komprehensif.  Kuncinya adalah data fakir miskin yang valid dan didukung dengan anggaran yang jelas di dalam APBN dan APBD serta partisipasi swasta,” ungkapnya

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III ini berharap, dengan undang-undang dan anggaran yang jelas maka  kebijakan penanganan Fakir Miskin ini tidak menjadi komoditas politik seperti yang sering terjadi. Menurutnya, Komitmen ini harus berlaku menyeluruh dari  tingkat pusat hingga daerah.

“Kasihan saudara-saudara kita yang miskin, mereka membutuhkan uluran tangan kita melalui kebijakan yang benar-benar jujur, jelas, dan berpihak pada mereka,”terangnya. (si)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas KPPPA Tahun 2025
03-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat...
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...
Kunjungan ke Madinah, Fikri Faqih Dorong BPKH Optimalkan Peran di Layanan Haji dan Umroh
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan sejumlah harapan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)...